|
VIVAnews - Gaji Presiden Republik Indonesia seharusnya tertinggi dibandingkan dengan gaji pejabat di instansi negara lainnya di negeri ini. Namun, yang terjadi sekarang tidak demikian.
Hal tersebut diungkapkan oleh Anggota Komisi Keuangan DPR, Harry Azhar Azis terkait dengan polemik remunerasi gaji pejabat negara yang tengah mencuat belakangan ini. Program remunerasi gaji pejabat itu sudah dimasukkan dalam anggaran negara 2010.
"Saat ini, di Indonesia gaji Presiden kalah oleh gaji Gubernur Bank Indonesia (BI)," kata dia kepada VIVAnews di Jakarta, Selasa, 26 Oktober 2009.
Padahal, tugas dan tanggung jawab Presiden jauh lebih berat ketimbang tugas dan tanggung jawab Gubernur BI. Selisih gaji yang terlampau lebar seharusnya diperkecil sehingga tidak ada lembaga di Indonesia yang bergaji lebih tinggi dari Presiden.
Dia menjelaskan take home pay atau total pendapatan yang dibawa pulang seorang Gubernur BI saat ini sekitar Rp 260 juta per bulan. Itu belum termasuk THR sebesar Rp 150 juta.
Sedangkan, take home pay yang diterima oleh Presiden Indonesia saat ini sekitar Rp 150-an juta. "Itu sudah termasuk tunjangan-tunjangan," kata dia. Tetapi, Presiden juga memiliki dana operasional yang berjumlah miliaran rupiah per tahun.
Untuk gaji seorang menteri, gaji pokoknya memang sekitar Rp 18 juta. Namun, ditambah dengan berbagai jenis tunjangan, mereka bisa memperoleh pendapatan sebesar Rp 50-60 juta per bulan. "Itu belum termasuk dana operasional per bulan 150 juta."
Dia menjelaskan masalah penggajian pejabat negara ini semestinya diatur dalam Undang-Undang. Dengan demikian, ada standar gaji pokok dan tunjangan-tunjangan yang melekat dan disepakati dalam UU. "Jadi, tidak setiap kali ada rencana kenaikan gaji, selalu muncul polemik."
heri.susanto@vivanews.com
• VIVAnews