Audit Bank Century
Darmin: Ukuran Tidak Muktahir Itu Apa?
Darmin Nasution menegaskan BI memberikan seluruh data yang dibutuhkan BPK. Sayang....
Selasa, 24 November 2009, 18:57 WIB
Umi Kalsum, Agus Dwi Darmawan, Syahid Latif
  (VIVAnews/Tri Saputro)

VIVAnews - Badan Pemeriksa Keuangan menyimpulkan Bank Indonesia tidak memberikan informasi yang sesungguhnya, tidak lengkap dan tidak muktahir yang membuat penyelamatan Bank Century membengkak hingga Rp 6,7 triliun. Pendapat BPK ini ditepis BI.

"Ukuran tidak muktahir itu apa?" kata Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Darmin Nasution di Jakarta, Selasa 24 November 2009.

Century dinyatakan sebagai bank gagal yang berdampak sistemik kepada Komite Stabilitas Sektor Keuangan  melalui surat gubernur Bank Indonesia No 10/232/GBI/Rahasia tanggal 20 November 2008, sehingga pemerintah memutuskan menyelamatkan bank itu lewat penyertaan modal sementara (PMS) yang dikucurkan dalam empat tahap.

Menurut Darmin, data yang dipakai Bank Indonesia untuk mengetahui kebutuhan likuiditas bank merupakan data paling akhir yang dilaporkan bank ke BI. Pada umumnya bank diwajibkan menyerahkan laporan kesehatan bank setiap tanggal 20 tiap bulannya. Saat itu sesuai standar operational procedure dan ketentuan, data yang digunakan BI adalah data per 31 Oktober 2008. Padahal kalau merujuk data seluruh bank yang ada di BI, data kesehatan terakhir bank tertanggal 20 September 2008.

"Karena itu kalau dikatakan data yang diserahkan data 31 Oktober bukan data muktahir, ukuran tidak muktahir itu apa? Karena menurut aturan yang ada ,itu data paling muktahir. Bahkan kalau diukur bisa-bisa yang didapat data akhir September. Kita dapatkan data 31 Oktober, dalam waktu singkat. Kalau data laporan kesehatan bank itu berarti mengumpulkan data seluruh kantor cabang. Bank Century ada 65 cabang," kata Darmin.

Bank Indonesia menyesalkan isi audit investigasi BPK atas Century yang hanya memuat data Bi sepotong-sepotong, sehingga membuat kesimpulan yang tidak dimuat secara utuh. Selain itu, pemahaman hukum atas Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek yang diberikan BI kepada bank juga sangat lemah.

Dalam auditnya BPK menyebutkan, sebagian jaminan FPJP yang diperjanjikan sebesar Rp 467,99 miliar ternyata tidak secure menurut penilaian Direktur Kredit, BPR dan UMKM BI, sehingga nilai jaminan hanya sebesar 83 persen dari plafon FPJP.

"Hal ini melanggar ketentuan PBI No.10/26/PBI/2008 juncto PBI No.10/30/PBI/2008 yang menyatakan bahwa jaminan dalam bentuk aset kredit minimal 150 persen  dari plafon FPJP," demikian audit BPK.

Darmin mengingatkan dalam hal FPJP, yang dijaminkan sebetulnya bukan agunan seperti halnya dalam kredit. Terkait perubahan aturan yang menyangkut FPJP seperti yang disebutkan BPK, Darmin menegaskan perubahan ketentuan tentang FPJP dan pemberian FPJP kepada Bank Century patut dilakukan dan sudah seharusnya dalam merespon ancaman krisis global yang mencapai puncaknya pada November 2008, sehingga konteks pemberian FPJP ini dilakukan dalam konteks penyelamatan sistem perbankan, keuangan dan perekonomian secara keseluruhan.

"Terhadap penemuan itu, BI berpendapat hasil audit tidak secara lengkap dan utuh mengingat BI telah menyerahkan seluruh data, dokumen, termasuk transkrip seluruh rapat di BI mengenai persoalan Bank Century. Tidak ada lagi satu lembar pun yang tidak diserahkan supaya semua jadi terang benderang," katanya.

Saat proses audit dilakukan, kata Darmin, BI selaku pengawas perbankan bahkan mempersilakan BPK meneliti aliran dana di Bank Century yang pada awalnya direspon BPK. "Kita bersedia membuka sebagai regulator agar BPK masuk mengaudit atas nama BI. Tapi setelah dipertimbangkan kembali oleh BPK, mereka menganggap ada risiko melanggar UU kalau misalnya menyebut nama. BI bekerja sama penuh dalam proses audit ini," kata Darmin.

Sayangnya beberapa hal yang disampaikan BI hanya dimuat sebagian saja, atau bahkan tidak dimuat. "Menurut BI kesimpulannya tidak didukung data keterangan atau informasi yang memadai, yang tidak digali dan dimuat secara lengkap," tegas Darmin.

• VIVAnews
 
komentar
budakkasep
24/11/2009
BI dari dulu kagak pernah bener..!
joko pinter
24/11/2009
bener2 pertanyaan cerdas.. layak jadi BI 1 neh!
Kirim Komentar
Nama
Email
Komentar
Silahkan mengisi kode pengaman yang sesuai dengan gambar di atas.
Jika anda member Vivanews, silahkan login, atau Daftar ID anda.