PPATK hanya menelusuri transaksi 50 nasabah seperti diminta BPK.
|
|
LPS Akan Jual Bank Century (VIVAnews/Tri Saputro) |
|
VIVAnews - Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) mengaku saat ini memfokuskan upaya penelusuran aliran dana Bank Century kepada 50 nasabah seperti dimintakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Istilahnya menggaruk di tempat yang gatal," kata Ketua PPATK Yunus Husein dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta, Selasa, 1 Desember 2009.
Yunus mengakui bahwa terbatasnya upaya penelusuran tersebut karena data atau informasi awal yang dimiliki baru mencakup 50 nasabah itu. "Penelusuran 50 nasabah saja belum terpenuhi semuanya," ujarnya.
PPATK dalam laporan terakhir menyebutkan, terdapat 59 transaksi keuangan mencurigakan terkait aliran dana Bank Century. Dari 16 bank lapisan kedua yang dimintai laporan, baru 10 bank yang sudah menyerahkan laporan. Nilai transaksi mencurigakan itu sendiri hanya mencapai Rp 146 miliar.
Yunus mengakui, pihaknya mengalami kesulitan untuk menelusuri data transaksi di luar 50 nasabah yang dimintakan BPK. Ketiadaan informasi awal menjadi kendala bagi lembaga ini.
Selain itu, upaya mengungkap transsaksi keuangan hingga tujuh lapisan juga memerlukan waktu yang cukup panjang. Kendati terbuka kemungkinan transaksi tidak seluruhnya dilakukan dalam 7 lapisan tersebut.
hadi.suprapto@vivanews.com
• VIVAnews