|
VIVAnews - Direktorat Jenderal Pajak akan terus mengejar penunggak Pajak. Dirjen Pajak Mochammad Tjiptardjo mengaku tidak akan mundur terhadap kasus apapun itu, karena telah di-backup Presiden.
"Saya tidak merasa ada intervensi karena saya di-backup Presiden," ujar Tjiptardjo di Kantor Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta, Selasa 9 Februari 2010.
Proses hukum akan terus ditempuh Ditjen Pajak terhadap para pembangkang pajak, karena Indonesia adalah negara hukum. Ditjen akan maju terus seandainya menang, dan akan banding seandainya kalah. Pokoknya sampai tuntas," kata dia.
Sampai saat ini, kata dia, jumlah penunggak pajak ini totalnya ada ribuan. Penunggak pajak yang berstatus ditolak/incracht/disandera jumlahnya ada sekitar 50an.
Jumlah ini terus bergerak, kadang mereduksi dan kadang bertambah setiap harinya.
Kemarin, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta Kepolisian Republik Indonesia memerangi kejahatan. Kejahatan itu termasuk korupsi, kejahatan pajak dan pengemplang utang.
"Kejahatan pajak, ngemplang utang yang ditanggung oleh rakyat jangan dibiarkan," kata Yudhoyono.
Menurutnya para pengemplang utang itu mengganggu rasa keadilan masyarakat. Polri harus bisa menegakkan hukum. Dia mengingatkan agar Polri mulai serius mengurangi kejahatan jalanan agar dapat ditekan dan bisa dikurangi secara signifikan.
Dia juga meminta agar kasus kejahatan transnasional, seperti narkotika, terorisme, sindikat pencurian aset negara, penyelundupan manusia harus dapat dikurangi.
hadi.suprapto@vivanews.com