Harga BBM harus menghitung satu tahun anggaran.
|
|
BBM naik turun (Vivanews/Nurcholis Anhari Lubis) |
|
VIVAnews - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan pemerintah tidak bisa mengikuti saja keinginan pengamat dan DPR yang menghendaki agar harga bahan bakar minyak (BBM) diturunkan lagi.
"Bicara soal harga BBM itu bukan harian," ujar Kalla di Jakarta, Jumat, 27 Februari 2009. "Kita tidak jual sayur yang hanya perlu tiga hari. Dipetik, dijual di pasar atau super market, lalu dibayar lagi."
Sedangkan, harga BBM harus menghitung satu tahun anggaran. Untuk menentukan harga BBM juga mengacu pada tiga kriteria, yakni harga minyak mentah dunia, kurs rupiah dan besaran subsidi di APBN. "Jadi, kebijakan harga BBM diatur juga oleh kebijakan besaran subsidi."
Beberapa hari lalu, Panitia Hak Angket BBM dari DPR mendesak agar pemerintah menurunkan harga premium. Pertimbangannya, harga premium sebesar Rp 4.500 per liter saat ini masih terlalu mahal. DPR meminta pemerintah menurunkannya menjadi Rp 3.900 per liter.
• VIVAnews