BBM Tidak Lagi Disubsidi
Presiden Dianggap Lakukan Tindakan Tercela
Pemerintah tidak lagi memberikan subsidi premium.
Selasa, 3 Maret 2009, 11:21 WIB
Heri Susanto, Mohammad Adam, Agus Dwi Darmawan
Sidang Paripurna DPR (Vivanews.com/Nurcholis Anhari Lubis)

VIVAnews - Anggota DPR menilai Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah melakukan perbuatan tercela terkait kebijakan tidak lagi memberikan subsidi terhadap premium. 

"Kami berpendapat Presiden telah melakukan perbuatan tercela," ujar Alvin Lie, salah satu dari 20 anggota DPR yang mengajukan usul "Hak Menyatakan Pendapat" atas kebijakan harga BBM.

Menurut Alvin, perbuatan tercela yang dimaksud adalah saat mengumumkan penurunan harga premium dan solar, Presiden tidak menyertakan pernyataan kepada masyarakat bahwa pemerintah tidak lagi memberikan subsidi untuk premium.

"Ironisnya, ini justru diklaim sebagai prestasi pemerintah," ujarnya. Apalagi, prestasi itu disebarluaskan melalui iklan partai politik tertentu dan tidak pernah dibantah oleh presiden SBY. "Karena itulah, kami sudah mengumpulkan 20 pengusul."

Menurut Alvin, Presiden dianggap telah melakukan pelanggaran terhadap UU 41/2008 tentang APBN 2009. Dalam UU ini disebutkan subsidi untuk BBM tertentu khususnya untuk premium 2009 ditetapkan adalah premium bersubsidi. "Kenyataannya, sejak akhir 2008, pemerintah tidak lagi memberi subsidi untuk premium."

• VIVAnews
 
komentar
andri
03/03/2009
Apanya yg tercela sih..........BBM hanya untuk pembicaraan untuk cari perhatian saja .........kl BBM masih untung kan masih bisa untuk membiayakan proyek lain seperti pendidikan...............biar anak indonesia pintar dan bisa protes ke DPR kl mengeluarkan kebijakan yg aneh2...............Pak Alvin kl Pak hadi dari partai Pan gimana tuh ?.................
Kirim Komentar
Nama
Email
Komentar
Silahkan mengisi kode pengaman yang sesuai dengan gambar di atas.
Jika anda member Vivanews, silahkan login, atau Daftar ID anda.