DPR Usulkan Subsidi Silang Pada Pupuk
Ini supaya disparitas harga pupuk subsidi dan nonsubsidi tidak terlalu lebar.
Rabu, 6 Mei 2009, 12:09 WIB
Hadi Suprapto, Elly Setyo Rini
Pupuk bersubsidi Pemerintah (VIVAnews/Tri Saputro)

VIVAnews - Permintaan pembenahan subsidi pupuk oleh penghasil dan pengguna pupuk ditanggapi berbeda anggota Dewan Perwakilan Rakyat.

Berbeda dengan usulan Menteri Pertanian Anton Apriyantono, yang mengusulkan anggaran subsidi dipangkas hingga 20 persen, Komisi Bidang Pertanian, Kehutanan, dan Kelautan DPR mengusulkan adanya subsidi silang harga.

"Agar disparitas harga tidak tinggi, petani berlahan luas harus membeli pupuk dengan harga yang lebih mahal dibandingkan dengan petani berlahan sempit," kata Ketua Komisi Pertanian DPR Z Arifin Junaidi di sela Breakfast Meeting Penyelarasan Kebijakan Perpupukan Nasional Menuju Kemandirian Pangan yang Berkelanjutan di Departemen Perindustrian, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Rabu 6 Mei 2009.

Harga pupuk bersubsidi dengan pupuk nonsubsidi mengalami disparitas harga yang tinggi. Pupuk bersubsidi dijual dengan harga Rp 1.200 per kilogram, sedangkan harga pupuk nonsubsidi mencapai Rp 5.900 per kilogram. Selisih Rp 4.700 itu memungkinkan terjadi pengalihan penjualan pupuk bersubsidi ke pupuk nonsubsidi, karena marjinnya sangat tinggi.

Meski demikian, mekanisme subsidi silang masih dikaji Dewan dan pemerintah. "Perlu dimatangkan karena mengaca pada sistem distribusi subsidi. Distribusi nonsubsidi saja masih ada penyimpangan," ujarnya.

Usulan lain, sebagian anggaran subsidi dialihkan ke Bantuan Langsung Pupuk (BLP) yang berupa pupuk organik. "BLP gratis untuk petani," ujarnya. Anggaran sebanyak Rp 900 miliar dialokasikan untuk BLP sebanyak 450 ribu ton pada tahun ini.

• VIVAnews
 
komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Nama
Email
Komentar
Silahkan mengisi kode pengaman yang sesuai dengan gambar di atas.
Jika anda member Vivanews, silahkan login, atau Daftar ID anda.