Cukai Rokok Rendah Supaya Tak Ada PHK
Urusan tenaga kerja ini jadi faktor utama penetapan cukai rokok.
Rabu, 3 Juni 2009, 16:53 WIB
Umi Kalsum, Agus Dwi Darmawan
Dirjen Bea Cukai Anwar Supriyadi & Menkeu Sri Mulyani (Andika Wahyu)

VIVAnews - Pemerintah menegaskan rendahnya cukai rokok bukan cermin tidak pedulinya pemerintah atas kesehatan masyarakat. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai setiap tahun berusaha menaikan cukai rokok di Indonesia sesuai kenaikan laju inflasi.

Menurut Dirjen Bea dan Cukai Anwar Suprijadi di Jakarta, Rabu 3 Juni 2009, faktor kesehatan saat ini memang masih nomor tiga dalam penetapan cukai rokok. "Kami menetapkan cukai dengan melihat prioritas tenaga kerja, penerimaan, baru kesehatan," katanya.

Tenaga kerja, kata dia, menjadi prioritas pertama karena industri rokok memiliki dampak multiplayer effect. Pemerintah pusat dan daerah sebelum menerapkan cukai yang tinggi, pembatasan dan pelarangan rokok, sudah memikirkan dampak negatif dari tenaga kerja yang ada.

Karena dengan penerapan cukai tinggi, otomatis keuangan perusahaan rokok akan terpengaruh dan berefek ke pemutusan hubungan tenaga kerja. "Industri rokok itu mau dibawa kemana, itu yang harus disiapkan," katanya.

Sebelumnya Anggota Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan posisi Indonesia itu seperti surganya industri rokok.

Menurutnya cukai rokok di Indonesia termasuk yang terendah di dunia selain Kamboja. "Kamboja hanya 20 persen dan Indonesia 37 persen, lainnya di atas 60 persen," kata dia, Minggu 31 Mei 2009.

• VIVAnews
 
komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Nama
Email
Komentar
Silahkan mengisi kode pengaman yang sesuai dengan gambar di atas.
Jika anda member Vivanews, silahkan login, atau Daftar ID anda.