2 Pekan Lagi, Indonesia Bisa Terbang ke Eropa
Hasil sidang di Brussel akan melalui proses penerjemahan ke 22 bahasa selama dua pekan.
Sabtu, 4 Juli 2009, 10:14 WIB
Hadi Suprapto, Anda Nurlaila
Pesawat Garuda saat di Bandara Soekarno Hatta (VIVAnew/Maryadi)

VIVAnews - Menyusul keluarnya rekomendasi mengenai pencabutan izin larangan terbang maskapai Indonesia ke Uni Eropa pada sidang Komisi Uni Eropa di Brussel Belgia, Kamis, 2 Juli 2009 waktu setempat, keputusan resmi akan dikeluarkan dua pekan mendatang.  

Direktur Jenderal Pehubungan Udara Departemen Perhubungan Herry Bhakti S Gumay, dalam pesan pendeknya mengatakan, dari informasi Ketua Air Safety Committee (ASC) Uni Eropa Daniel Calleja, bahwa ASC telah mengeluarkan rekomendasi/opini positif mengenai kemajuan penerbangan Indonesia. 

“Komite juga merekomendasikan pencabutan larangan terbang bagi empat maskapai penerbangan Indonesia, yakni Garuda Indonesia, Mandala, Airfast, dan Premi Air,” kata Herry kepada wartawan di Jakarta, Jumat kemarin, 3 Juli 2009.

Herry mengatakan, hasil sidang di Brussel selanjutnya akan melalui proses penerjemahan ke 22 bahasa selama dua pekan. Diperkirakan keputusan resmi ke dalam 22 bahasa selesai pada 16 Juli 2009.

“Keputusan Komisi Regulasi Eropa baru akan dikeluarkan sekitar dua minggu, setelah penandatanganan oleh Komisioner,” katanya.

Uni Eropa menjatuhkan larangan terbang kepada maskapai Indonesia sejak Juli 2007 karena dinilai terdapat 69 temuan yang memberatkan. Hingga awal 2009, maskapai Indonesia telah memenuhi 66 kriteria yang ditetapkan Eropa.

Terakhir, tim teknis Eropa memeriksa tiga kriteria terakhir pada 15-18 Juni 2009. Empat anggota tim Eropa melakukan pemeriksaan terhadap tiga kriteria terakhir dengan hasil memuaskan. hadi.suprapto@vivanews.com

• VIVAnews
 
komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Nama
Email
Komentar
Silahkan mengisi kode pengaman yang sesuai dengan gambar di atas.
Jika anda member Vivanews, silahkan login, atau Daftar ID anda.