Penentuan API dilakukan pada 10 tahun lalu, sementara dinamika ekonomi cukup tinggi.
|
|
Bank Indonesia (doc.theage) |
|
VIVAnews - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mendukung upaya Bank Indonesia melakukan revisi Arsitektur Perbankan Indonesia. Pasalnya, penentuan API dilakukan pada 10 tahun lalu, sementara dinamika ekonomi cukup tinggi.
"Perlu direview apakah masih relevan," kata Ketua Umum Kadin MS Hidayat di sela-sela pembacaan Pidato Presiden Pada Penyampaian Pengantar/Keterangan Pemerintah atas RUU APBN 2010 Beserta Nota Keuangannya di Gedung MPR/DPR Jakarta, Senin, 3 Agustus 2009.
"Sekarang, kalau BI mau berperan untuk lebih keras sama perbankan untuk fungsi intermediasi, bisa saja dilakukan."
Dengan perilaku perbankan yang cenderung menggemukkan diri dengan keuntungan melalui bunga dan penerbitan obligasi, aliran dana ke sektor riil akan tergerus. "Saya percaya BI akan review aturan itu. Kalau boleh saya bilang, urgensinya API tetap dilakukan dengan substansi seperti itu masih relevan tidak. BI mungkin akan marah dengan pertanyaan saya," kata Hidayat.
Selain itu, kepemilikan asing dalam perbankan menurutnya harus dibatasi. "Tapi dalam praktiknya, dalam sistem ekonomi global, tidak memungkikan kepemilikan dibatasi," ujarnya. hadi.suprapto@vivanews.com
• VIVAnews