Berapa Gaji Terendah PNS, Guru dan TNI
Pemerintah menyebutkan telah menaikan gaji PNS secara signifikan selama 2005-2009.
Rabu, 12 Agustus 2009, 15:17 WIB
Heri Susanto, Agus Dwi Darmawan
rupiah (Andika Wahyu)

VIVAnews - Pemerintah berencana menaikkan gaji pegawai negeri sipil secara signifikan di sejumlah kementerian dan lembaga yang akan mengikuti program reformasi birokrasi.

Menurut Kepala Bappenas, Paskah Suzetta di Jakarta, Rabu, 12 Agustus 2009, kenaikan gaji PNS tergantung pada status kepegawaiannya. Bahkan, ada pegawai yang menerima sampai Rp 40 juta, atau naik sampai 10 kali lipat, yakni biasanya berlaku untuk pejabat setingkat eselon satu. Namun, untuk pegawai eselon lainnya kenaikannya juga berbeda.

Lantas berapa sesungguhnya gaji PNS saat ini?

Mengacu pada Nota Keuangan RAPBN 2010, pemerintah menyebutkan telah menaikan gaji PNS secara signifikan dalam kurun waktu 2005-2009. Kenaikan itu berupa kenaikan gaji PNS secara berkala, kenaikan tunjangan fungsional bagi pegawai dengan jabatan fungsional dan kenaikan tunjangan struktural bagi pejabat struktural, pemberian uang makan kepada PNS mulai 2007, serta perluasan cakupan pelayanan kesehatan.

Pemerintah telah menaikkan gaji PNS sebesar 15 persen pada 2006 dan 2007, sebesar 20 persen pada 2008, dan sebesar 15 persen pada 2009. Dalam rentang waktu yang sama, pemerintah telah menaikkan tunjangan jabatan struktural sebesar 50 persen untuk jabatan eselon III, IV dan V dan sebesar 32,5 persen untuk eselon I dan II pada 2006.

Pada 2007, pemerintah kembali menaikkan tunjangan jabatan struktural sebesar 23,6 persen untuk eselon I, 32,5 persen untuk eselon II, 42,5 persen untuk eselon III, 52,5 persen untuk eselon IV dan 60 persen untuk eselon V.
Sedangkan, kenaikan tunjangan fungsional diberikan sebesar 10 persen pada 2006 dan 20 persen pada 2007.

Perbaikan gaji pokok dan tunjangan sepanjang 2005 - 2009 menyebabkan peningkatan kesejahteraan aparatur negara, dalam bentuk kenaikan take home pay pegawai.

Perinciannya, PNS dengan pangkat terendah (golongan I/a tidak kawin) meningkat dari Rp 674 ribu pada 2005 menjadi Rp 1,721 juta pada 2009. Bagi guru dengan pangkat terendah (golongan I/a tidak kawin) meningkat dari Rp 1 juta pada 2005 menjadi Rp 2,3 juta pada 2009. Sedangkan, bagi anggota TNI/Polri dengan pangkat terendah (tamtama) naik dari Rp 1,27 juta pada 2005 menjadi Rp 2,296 juta pada 2009.

• VIVAnews
 
komentar
aditya
12/08/2009
Walau uangnya dari hutang dan masih byk hutang Negara, dan ndak punya hasil produk yg bs dijual, pendapatan bs melebihi kita yg kerja keras banting tulang...Hanya ada dialam Indonesia...
santi
12/08/2009
bener nih gaji pns segini, bisa cepet kaya donk, coz ngalahin swasta
Iris
12/08/2009
Hebat benar negeriku.... sangat elok dan santun untuk gajiin PNS, sementara saya kerja sudah mehek-mehek gini masih kere juga. Terima gaji besar, mobil & motor dinas nangkring nganngur di rumah, korupsi jalan terus....sesubgguhnya negeri ini milik siapa sih ?
Kirim Komentar
Nama
Email
Komentar
Silahkan mengisi kode pengaman yang sesuai dengan gambar di atas.
Jika anda member Vivanews, silahkan login, atau Daftar ID anda.