Mengapa Gaji Pejabat Naik 10 Kali Lipat
Tunjangan kinerja diukur berdasarkan tugas, tanggung jawab, wewenang, risiko dan beban.
Rabu, 12 Agustus 2009, 16:04 WIB
Heri Susanto, Nur Farida Ahniar
   

VIVAnews - Pemerintah akan menaikkan penghasilan yang diperoleh pejabat hingga 10 kali lipat melalui program reformasi birokrasi yang akan dijalankan pada tahun depan.

Sekretaris Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Tasdik Kinanto membenarkan rencana kenaikan penghasilan pejabat hingga 10 kali lipat itu. Namun, dia menekankan kenaikan itu bukan terjadi pada gaji pokok PNS, melainkan pada kenaikan tunjangan kinerja yang akan melonjak signifikan hingga 10 kali.

Menurut dia, tunjangan kinerja diukur berdasarkan tugas, tanggung jawab, wewenang, risiko dan beban pekerjaan. "Nanti akan dilihat tingkat jabatannya, berdasarkan tugas, tanggung jawab akan dilihat setiap pegawai," kata dia di Jakarta Rabu 12 Agustus 2009.

Pejabat yang bisa mendapatkan tunjangan kinerja hingga Rp 40 juta adalah pejabat setingkat eselon satu, yakni dirjen atau sekjen.

Kepala Bappenas, Paskah Suzetta mengatakan pemerintah akan menaikkan gaji PNS terkait dengan penerapan program reformasi birokrasi di departemen lainnya. Kenaikan itu, menurut Paskah, tergantung pada status pegawainya. "Tapi ada yang menerima sampai Rp 40 juta, atau naik sampai 10 kali lipat," katanya.

Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, pada 2010 program reformasi birokrasi akan dijalankan di 12 Kementerian/Lembaga (KL).

Ke-12 lembaga itu adalah Kejaksaan Agung, Departemen Pertahanan, Departemen Hukum dan HAM, Kantor Menko Perekonomian, Kantor Menko Kesra, Kantor Menko Polhukam, Kantor Meneg PAN, Kantor Meneg PPN/Bappenas, Kepolisian Negara RI, Lembaga Administrasi Negara, BKN dan BPKP.

• VIVAnews
 
komentar
anton
22/12/2009
saya setuju gaji pejabat dinaikan, tapi ia harus setuju juga kalau terbukti korupsi harus di hukum mati, keluarganya di kucil kan, seluruh hartanya di sita untuk negara, kalau tidak mau suruh saja berhenti pejabat
Kirim Komentar
Nama
Email
Komentar
Silahkan mengisi kode pengaman yang sesuai dengan gambar di atas.
Jika anda member Vivanews, silahkan login, atau Daftar ID anda.

Berita Bisnis Terpopuler