VIVAnews - Perjanjian Kerja Sama Operasi (Job Operating Aggrement/JOA) antara PT Pertamina (persero) dengan ExxonMobile di Blok Cepu diklaim kerja sama terburuk.
"JOA antara Pertamina dan Exxon di Blok Cepu yang terburuk," ujar Kepala BP Migas R Priyono dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi Energi DPR di Gedung DPR/MPR Jakarta, Senin, 24 Agustus 2009.
Menurut dia, selama ini peranan Pertamina dalam mengambil keputusan di Blok Cepu sangat kecil, sehingga tidak diperhitungkan. Dengan demikian, disinyalir ada praktek ketidakadilan yang terjadi.
"Fungsi Pertamina tidak dominan untuk mengatakan iya atau tidak, seharusnya seimbang. Kita liat sampai akhir Agustus," kata Priyono.
Priyono mengatakan, kendati posisi Pertamina tidak dominan seharusnya tetap diperhitungkan. "Tapi, jika ingin dilakukan perubahan itu bisa diselesaikan secara b to b antara Pertamina, Exxon dan BUMD (Badah Usaha Milik Daerah)," ujarnya.
Pada kesempatan yang sama Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan mengakui, selama ini memang ada ketidakadilan dalam pengelolaan Blok Cepu. Sebab, dalam JOA tersebut terdapat ketentuan voting rate untuk pengambilan suara keputusan terbanyak minimal 65 persen.
"Ini tidak adil, meski bagian Pertamina dan BUMD digabungkan maka cuma suara 55 persen.Kita minta ini dirubah," tuturnya.
Dalam pengelolaan Blok Cepu, Pertamina dan ExxonMobil masing-masing mendapat bagian 45 persen, sedangkan BUMD hanya 10 persen.
antique.putra@vivanews.com