Dana Talangan Century Bengkak, BEI Pilih Diam
Meskipun berstatus perusahaan publik, Bank Century kini berada dalam kewenangan LPS.
Sabtu, 12 September 2009, 09:19 WIB
Arinto Tri Wibowo, Anda Nurlaila
Century Bank (VIVAnews/Tri Saputro)

VIVAnews - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) akan menunggu proses penyelesaian kasus PT Bank Century Tbk (BCIC) yang kini telah diambil alih Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Sebelum ada kejelasan, BEI belum akan melakukan tindakan apa pun.

"Kami tidak akan melakukan apa pun sekarang. Kami tunggu proses dari LPS saja," kata Direktur Penilaian Perusahaan BEI Eddy Sugito di gedung bursa efek, Jakarta, Jumat malam, 11 September 2009.

Eddy mengatakan, meskipun berstatus perusahaan publik, Bank Century kini berada dalam kewenangan LPS sebagai institusi yang mengambil alih kepemilikan sahamnya.

Untuk itu, menurut dia, otoritas bursa belum akan meminta perseroan melaksanakan paparan publik.

BEI juga belum akan meminta penjelasan mengenai status saham publik di Bank Century yang kini diambil alih LPS sebagai aset perusahaan. 

"Kami tunggu saja hasilnya. BEI tidak akan menambah polemik,"  tutur Eddy.

Emiten dengan kode perdagangan BCIC di bursa efek tersebut kini tersangkut pembengkakan dana talangan sebesar Rp 6,7 triliun sejak 2008.

Kepemilikan saham publik di Bank Century sebesar 50 persen telah diambil alih LPS sebagai aset perusahaan. Sejak 17 November 2008, transaksi saham Bank Century juga dihentikan sementara.

Harga terakhir saham Bank Century sebelum disuspen sebesar Rp 50 per unit.

arinto.wibowo@vivanews.com

• VIVAnews
 
komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Nama
Email
Komentar
Silahkan mengisi kode pengaman yang sesuai dengan gambar di atas.
Jika anda member Vivanews, silahkan login, atau Daftar ID anda.

Berita Bisnis Terpopuler