Audit Century Kelar Sebelum Anwar Lengser
BPK mempunyai tanggung jawab untuk menyelesaikan audit tersebut meski sulit dilakukan.
Selasa, 29 September 2009, 15:33 WIB
Hadi Suprapto, Nur Farida Ahniar
Bank Century (Andika Wahyu)

VIVAnews - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Agung Laksono berharap, audit investigatif PT Bank Century Tbk bisa selesai sebelum masa jabatan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Anwar Nasution selesai pada 19 Oktober 2009. Namun jika tidak, anggota BPK selanjutnya bisa melanjutkan kerja BPK saat ini.

"Kalau anggota BPK selesai untuk jabatan yang 2004-2009, tapi lembaga ini kan tetap ada," kata Ketua DPR Agung Laksono di Jakarta, Selasa 29 September 2009.

BPK mempunyai tanggung jawab untuk menyelesaikan audit tersebut meski sulit dilakukan.

Agung mengatakan, dalam laporan awal yang disampaikan BPK masih umum, baru memberikan ruang lingkup pemeriksaan apa saja yang diaudit yang berkaitan dengan Bank Century, peranana dari Komite Stabilitas Sistem Keuangan, Lembaga Penjamin Simpanan, dan Bank Indonesia.

"Semuanya itu disampaikan, termasuk aturan-aturan atau dasar hukum yang digunakan," katanya.

Ketika ditanya apakah deposan besar juga diungkap dalam audit tersebut, Agung mengatakan hal itu belum bisa diungkapkan karena datanya belum lengkap.

"Kami belum tau, berapa besarnya, apakah ada pengambilan memang ada ke situ. Tapi jumlahnya, siapa yang mengambil kita belum tahu, karena laporannya belum lengkap," ujarnya.

hadi.suprapto@vivanews.com

• VIVAnews
 
komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Nama
Email
Komentar
Silahkan mengisi kode pengaman yang sesuai dengan gambar di atas.
Jika anda member Vivanews, silahkan login, atau Daftar ID anda.