|
VIVAnews - Hasil audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan atas Bank Century mengungkapkan bahwa krisis finansial hanya sedikit berdampak terhadap kegagalan bank ini pada November 2008.
Sebagian hasil audit tersebut disampaikan oleh Ketua BPK, Anwar Nasution dalam presentasinya yang berjudul “Reform of Economic Policy and Institutions in Indonesia since 1998” di Seminar tentang Indonesia 2009, di Tokyo, 28-29 September 2009.
"Penyebab kejatuhan Bank Century terutama lebih disebabkan oleh berbagai skandal selama lebih dari empat tahun," ujar Anwar.
Hasil audit ini mementahkan penjelasan pemerintah selama ini yang menyebutkan bahwa Century diselamatkan dengan alasan krisis finansial global mengancam Indonesia.
Anwar mengungkapkan tidak ada gejolak besar yang terjadi di pasar finansial, termasuk pasar uang antar bank, pasar modal dan pasar valas ketika terjadi peristiwa kejatuhan Bank Century.
Anwar menyebutkan laporan media massa menyebutkan bahwa masalah Bank Century sudah terjadi sejak Desember 2004. Tanpa mengikuti persyaratan yang diwajibkan, BI mengizinkan tiga bank kecil bermasalah, yakni CIC, Danpac dan Pikko bergabung menjadi Bank Century. Bank ini kemudian mendapatkan izin sebagai bank devisa.
Bank Century merupakan bank dengan skala kecil di Indonesia yang terdaftar di bursa efek Jakarta, serta di bawah pengawasan Bank Indonesia dan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan. Krisis di bank ini terjadi pertama kali saat bank ini gagal mengikuti kliring BI pada 13 November 2008. Kemudian pada 21 November 2008, Century diambilalih oleh LPS.
Laporan: Uni Lubis, ANTV
• VIVAnews